PenjuruNegeri.Com – Kerinci – Satuan reserse narkoba polres kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan di lakukan pada jumat malam 23 mei 2025 sektar jam 20.20 malam di desa tebing tinggi kecamatan siulak mukai.

Pelaku berinisial GL (21), diamankan di saat berada di area pemakaman disekitar desa setampat. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 5 bungkus paket ganja kering yg dibungkus menggunakan kertas pembungkus nasi, satu pak papir dan satu kantong plastic hitam dengan total berat mencapai 12,28 gram.

Kapolres kerinci melalui kasat narkoba menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka pelaku lainnya yang lebih dulu tertangkap. Saat ini pelaku dan brang bukti di amankan di mapolres kerinci guna pemeriksaan lebih lanjut. saat ini, Polisi juga masih memburu pemasok barang haram tersebut yang di dunga berinisial Z.