PenjuruNegeri.Com – Muaro Jambi- Elemen masyarakat anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Muaro Jambi (APMJ) mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis 5 Juni 2025.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor korps Adhyaksa yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi tersebut.

Dalam aksinya, massa dari APMJ menyampaikan aspirasi mereka agar Kejari Muaro Jambi segera mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga, serta proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

“Proyek pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga ini setiap tahun di anggarkan dari tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 dari sumber Dana Desa hingga mencapai miliaran rupiah, tapi tidak juga kunjung selesai,” ujar Rusdi, salah seorang pendemo saat berorasi didepan gedung Kejari Muaro Jambi, Kamis 5 Juni 2025.

Sementara itu, koordinator aksi Janiarto juga mengungkapkan hal senada saat berorasi, ia menyoroti dugaan perbuatan melawan hukum dan mendesak Kejari Muaro Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Sungai Aur dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran Dana Desa terkait proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga tersebut. Bagaimana tidak, proyek yang dianggarkan ratusan juta setiap tahunnya itu sejak tahun 2022 hingga kini (2025,red) tidak kunjung rampung,”tegas Janiarto.

“Kami dari APMJ juga meminta pihak Kejari Muaro Jambi untuk memeriksa proyek Pamsimas di Desa Sungai Aur, karena sejak awal dibangun pada tahun 2022 hingga kini Pamsimas tersebut tidak bisa dirasakan azas manfaatnya oleh masyarakat setempat. Patut diduga Kades Sungai Aur melanggar UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi,”tutup Janiarto.

Menyikapi aksi demonstrasi ini, pihak Kejari Muaro Jambi menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga serta Proyek Pamsimas di Desa Sungai Aur tersebut.