Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo menegaskan hal ini saat menerima laporan dugaan korupsi dari AMPJ.

“Terima kasih sebelumnya kepada rekan-rekan dari Aliansi Peduli Muaro Jambi yang telah memasukkan surat laporan dugaan korupsi dan mempercayai penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi,”ungkap Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo.

Angger menyatakan, Kejari Muaro Jambi akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat ini akan kami panggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, untuk dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga serta Pamsimas di Desa Sungai Aur,Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi ini sebelumnya menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum dan aktivis di Kabupaten Muaro Jambi.

Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam dua proyek tersebut, dengan anggaran fantastis ratusan juta namun hasil dilapangan menimbulkan kecurigaan adanya indikasi dugaan perbuatan melawan hukum.