PenjuruNegeri.Com – Kerinci – Aksi pemerasan yang meresahkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kerinci akhirnya terbongkar! Jumat (30/05) sore, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial FNE yang mengaku sebagai wartawan.
Dengan modus memanfaatkan profesi palsunya, pelaku mendatangi beberapa kepala desa dan secara paksa meminta uang hingga Rp5 juta. Jika permintaan tak dipenuhi, FNE mengancam akan menyebarkan berita negatif terkait pengelolaan dana desa ke media sosial. Aksi ini membuat para kepala desa merasa terintimidasi dan ketakutan.
Tak tinggal diam, para korban pun segera melapor ke pihak berwajib. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim langsung bertindak cepat. Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diringkus di kawasan Pasar Beringin sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, dompet, dan uang tunai milik pelaku.
Kini, FNE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan serupa. Demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Bumi Sakti Alam Kerinci, kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan