PenjuruNegeri.Com – Kerinci – Seorang bocah di Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci, diduga telah menjadi korban malpraktik saat menjalani proses sunat. Kejadian ini mencuat setelah beredarnya video di akun jejaring sosial yang meperlihatkan korban yang tampak kesakitan. Dalam rekam video tersebut terlihat bahwa korban mengalami luka serius pada kemaluannya usai disunat.
Dari informasi yang di dapat, diketahui bocah tersebut bernama Baim Arifqi isyraf, bocah berusia 9 tahun ini merupakan anak dari pasangan heko yandri dan dian tiara warga koto mendanti desa sangir. Diketahui Kondisi korban saat ini mengalami gangguan serius, sering merasa kesakitan terlebih saat buat air.
Peristiwa tragis ini terjadi pada oktober 2024 lalu. Diketahui bahwa proses sunat tersebut di lakukan oleh “Yogi N” salah seorang tenaga kesehatan yang merupakan perawat baru lulus PPPK, yang juga bertugas di puskesmas kresik tuo dan membuka praktek sunat laser di desa bendungan air.
Dari informasi yang beredar praktek tersebut diduga hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau praktek medis.
Menanggapi hal ini banyak yang mengecap keras atas peristiwa tersebut dan meminta pihak keluarga korban untuk segera melaporkan agar istansi terkait segera bertindak.

Tinggalkan Balasan