“Kami datang langsung ke Komisi Yudisial untuk melaporkan hakim yang kami nilai sangat tidak profesional. Banyak fakta lapangan dan fakta persidangan yang dihilangkan dari putusan,” kata Mahmud.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu jadwal audiensi bersama Ketua Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai, sebagai tindak lanjut dari laporan yang telah diterima dan diinput secara resmi.

Halaman
Tinggalkan Balasan