PenjuruNegeri.Com – Jakarta — Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas! Empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat resmi dicabut izinnya karena beroperasi di kawasan konservasi Geopark UNESCO. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah melindungi surga alam Raja Ampat dari ancaman kerusakan lingkungan.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya yakni:

  • PT Kawei Sejahtera Mining
  • PT Mulia Raymond Perkasa
  • PT Anugerah Surya Pratama
  • PT Nurham

Keputusan ini diambil setelah rapat tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai keempat perusahaan tersebut melakukan berbagai pelanggaran administratif dan lingkungan.

Namun, di tengah pencabutan izin itu, satu nama tetap bertahan: PT Gag Nikel. Anak usaha BUMN Antam ini masih diizinkan beroperasi karena konsesinya berada di luar kawasan geopark dan telah mengantongi seluruh izin lingkungan, termasuk AMDAL.

PT Gag Nikel Jadi Sorotan, Pemerintah Janji Awasi Ketat

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan operasi PT Gag Nikel bakal diawasi ketat. “Mereka punya izin lengkap, tapi pengawasan tetap akan kami perketat,” tegas Bahlil.

Bahkan, Kejaksaan Agung sudah menyatakan siap melakukan penindakan hukum jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran di lapangan.

Aktivis Lingkungan: Masih Ada yang Mengganjal

Meski pemerintah mengambil langkah tegas, kelompok lingkungan tetap waspada. Greenpeace bersama masyarakat adat dan akademisi menilai potensi kerusakan ekosistem laut, terumbu karang, dan kehidupan nelayan tetap menjadi ancaman serius, meskipun tambang PT Gag Nikel berada di luar geopark.

“Pencabutan izin ini kemenangan parsial. Masih ada risiko besar jika pengawasan tidak benar-benar ketat,” tegas perwakilan Greenpeace.

PT Gag Nikel Klaim Komitmen Lingkungan

Menanggapi sorotan publik, PT Gag Nikel mengklaim sudah menjalankan berbagai program reklamasi dan konservasi. Mulai dari penanaman ratusan ribu pohon, rehabilitasi terumbu karang, hingga konservasi penyu sisik. Perusahaan juga berkomitmen menjalankan tambang ramah lingkungan sesuai ketentuan AMDAL.