Tidak hanya dua perusahaan tersebut, aktivitas seluruh perusahaan tambang nikel di wilayah ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat sipil dan organisasi lingkungan. Mereka menilai operasi tambang berpotensi merusak hutan, mencemari laut, serta merampas ruang hidup masyarakat adat.

Pemerintah daerah dan komunitas lokal kini terus memantau aktivitas keempat perusahaan, dengan harapan langkah-langkah tegas segera diambil demi menjaga warisan alam Raja Ampat yang tidak ternilai.

Raja Ampat bukan hanya surga wisata, tetapi juga rumah bagi ribuan makhluk hidup dan komunitas adat. Perlu tindakan nyata agar tambang tidak mengubah keindahan abadi ini menjadi luka ekologis yang sulit disembuhkan.