Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, membenarkan bahwa surat dari Forum Purnawirawan sudah diterima sejak awal Juni dan sedang dalam kajian internal. Namun, hingga berita ini ditulis, DPR belum membahasnya secara resmi dalam rapat paripurna.
“Kita pelajari terlebih dahulu apakah usulan ini layak secara hukum dan politik,” ujar Eddy kepada wartawan, Selasa (1/7).
Wacana pemakzulan Gibran memicu polarisasi tajam, terutama di kalangan purnawirawan TNI. Belum ada langkah resmi DPR, sementara MPR masih mengkaji isi surat. Secara hukum, pemakzulan sangat sulit diwujudkan tanpa dukungan politik besar di parlemen.
Baca Juga:Mendagri Ingatkan Kepala Daerah: Jauhi Pesta Mewah, Jangan Beri “Bahan Bakar” ke Media Sosial

Halaman