Jika tak ada aral, kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat dan disidangkan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh pada awal Agustus.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very menyatakan bahwa rekonstruksi hari ini menjadi alat bukti penting dalam mengungkap secara menyeluruh motif, metode, dan kekejaman pelaku.

Rekonstruksi pembunuhan EJ hari ini bukan sekadar prosedur hukum. Di balik tiap langkah yang diperagakan pelaku, ada air mata dan luka batin keluarga korban yang kembali menganga.

Jeritan terakhir korban — “Ampun, Bang, jangan bunuh aku…” — tak akan pernah hilang dari ingatan.