PenjuruNegeri.Com – JAMBI – Sudah puluhan tahun sumur-sumur minyak ilegal menyebar di perut bumi Jambi, menjadi saksi bisu dari ketimpangan, keterbatasan lapangan kerja, dan absennya kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Namun kini, seberkas harapan mulai tampak : Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, mengambil langkah proaktif dengan mengumpulkan jajarannya, melaksanakan rapat Pembahasan Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat yang berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada Senin (07/07/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mewajibkan daerah untuk menginventarisasi dan menata ulang sumur-sumur minyak di luar wilayah kerja resmi. Namun bagi masyarakat Jambi, ini bukan sekadar pendataan. Ini adalah soal keadilan, apakah negara akhirnya hadir untuk menyelesaikan masalah yang selama ini justru dijadikan kambing hitam ketika terjadi kecelakaan atau kerusakan lingkungan ?
Tentunya ini adalah sebuah misi berat yang menyasar akar persoalan yang telah berlarut sejak generasi sebelumnya.
Sumur Ilegal: Antara Nafkah dan Bahaya
Di balik angka lebih kurang 15 ribu sumur minyak, 5.600 di antaranya ilegal, terdapat ribuan kisah keluarga yang bertahan hidup dari tanahnya sendiri. Mereka bukan mafia migas, mereka adalah petani yang terpaksa menjadi penambang demi dapur tetap mengepul.
Namun realitas ini beriringan dengan risiko besar: ledakan sumur, pencemaran tanah dan air, hingga kematian. Inilah mengapa legalisasi melalui badan usaha daerah, koperasi, atau UMKM bisa menjadi angin segar, asal tidak berhenti pada wacana.
Apakah Ini Akan Berhasil?
Pertanyaannya kini: apakah langkah ini akan menjadi solusi permanen atau sekadar tambal sulam baru?
Sudah terlalu sering masyarakat mendengar wacana legalisasi yang tak kunjung berubah jadi kenyataan. Terlalu banyak program yang mati di tengah jalan karena tarik ulur kepentingan pusat-daerah, atau tersangkut pada birokrasi yang lamban.
Namun harapan tetap menyala. Kehadiran aparat militer, kepolisian, SKK Migas, Pertamina, dan para kepala daerah dalam rapat yang digelar di Bandara Sultan Thaha, memberi sinyal bahwa masalah ini tengah diangkat ke tingkat yang lebih serius.

Tinggalkan Balasan