PenjuruNegeri.Com – Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Tebing Tinggi, Danau Kerinci. Pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB, terjadi penganiayaan terhadap Deri Purnomo yang sedang memikat burung di lokasi kejadian. Korban sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di lokasi, dan tidak lama setelahnya, korban dilempari batu dan diserang oleh para pelaku. Salah satu pelaku mengayunkan pisau dan mengenai lengan kiri korban, menyebabkan luka sedalam sekitar 3 cm yang memerlukan lima jahitan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yaitu Yogi Pranata (31), Tomi Arpensa (22), dan Roy Dul Falah (20), yang merupakan warga Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci.. Ketiga pelaku diamankan di Sungai Manau saat hendak kabur menggunakan mobil travel sekitar pukul 00.30 dini hari pada Rabu, 23 Juli 2025.

Penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil dari koordinasi dengan Polres Merangin, khususnya Polsek Sungai Manau. Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat dan koordinasi solid jajarannya dalam menangani kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan warga. Saat ini, Polres Kerinci telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti dan melakukan proses hukum lanjutan.