PenjuruNegeri.Com – SUNGAI PENUH — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan seorang tersangka baru berinisial YAS, yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Penetapan ini menjadikan YAS sebagai tersangka ke‑10 dalam kasus yang telah menyedot perhatian publik sejak awal tahun. Ia langsung ditahan oleh penyidik Kejari Sungai Penuh setelah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di kantor kejaksaan.
Dalam keterangan resminya, Kejari mengungkapkan bahwa YAS diduga berperan penting dalam proses pengadaan proyek PJU tahun 2023. Sebagai petugas di UKPBJ, YAS diduga ikut mengatur dan menyetujui pemecahan paket pekerjaan menjadi sejumlah proyek kecil, yang kemudian diberikan kepada perusahaan tertentu melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), tanpa proses lelang terbuka sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Skema ini disebut sebagai salah satu inti dari modus korupsi yang menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 2,7 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp 5,5 miliar.
Dengan penetapan YAS, Kejari kini telah menetapkan dan menahan 10 orang tersangka yang terdiri dari:
- Pejabat aktif di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, termasuk Kepala Dinas dan Kabid Lalu Lintas.
- Sejumlah ASN dari instansi lain, termasuk Kesbangpol dan tenaga pendidik.
- Lima direktur perusahaan rekanan swasta yang diduga menjadi pelaksana fiktif atau tidak kompeten.
Penyidik menyebut bahwa proses pengadaan yang bermasalah ini diduga sudah dirancang secara sistematis, dan melibatkan banyak pihak yang memiliki posisi strategis, mulai dari perencana hingga pelaksana proyek.
Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut hak publik atas layanan dasar seperti penerangan jalan. PJU adalah fasilitas yang sangat vital bagi keselamatan warga, terutama di daerah yang minim penerangan dan rawan kecelakaan serta tindak kriminal.

Tinggalkan Balasan