PenjuruNegeri.Com – Jakarta – Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang akrab disapa Noel, digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol, kamis (21/08/25). Yang mengejutkan, Noel tak mampu menyembunyikan gejolak emosinya. Air mata tampak mengalir di wajahnya, sesekali ia tersenyum getir, lalu mengacungkan jempol seolah masih ingin terlihat tegar. Adegan itu seakan menorehkan ironi—seorang pejabat negara, kini terperangkap dalam jerat hukum yang tak terhindarkan.

KPK menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Ia tidak sendirian. Sebanyak 10 orang lainnya ikut dijerat dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung dramatis pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Dari operasi itu, penyidik KPK menyita barang bukti mencengangkan: 15 unit mobil, 7 sepeda motor, uang tunai Rp170 juta, serta USD 2.201. Sebagian besar aset, menurut KPK, terhubung langsung dengan Noel

KPK menahan Noel dan para tersangka lainnya selama 20 hari ke depan untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain. “Proses hukum berjalan transparan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas pimpinan KPK.

Dari Istana, Presiden Prabowo melalui Mensesneg menegaskan bahwa jabatan Noel akan segera diganti bila terbukti bersalah. Menteri Ketenagakerjaan pun mengumumkan langkah tegas, memastikan kementeriannya tidak mentoleransi perilaku koruptif.

“Pejabat publik seharusnya menjadi teladan, bukan mencari keuntungan pribadi,”

Kasus ini sontak menjadi noda pertama di kabinet Prabowo-Gibran. Media asing pun menyorot tajam, menilai bahwa kasus Noel adalah ujian awal bagi pemerintahan baru dalam menjaga integritas pejabat negara.

Momen Noel menangis di hadapan kamera sambil diborgol menjadi simbol jatuhnya seorang pejabat dari puncak kekuasaan ke lembah aib.