Lebih jauh, Sahroni menilai tindakan tersebut bisa menanamkan pola pikir destruktif pada siswa. “Jika tidak segera diluruskan, perilaku seperti ini bisa membentuk karakter impulsif dan memberontak yang berdampak buruk bagi masa depan mereka,” tambahnya.

Peringatan Keras untuk Pendidik dan Orang Tua

Kasus di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur ini menjadi peringatan keras bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Guru, kata Sahroni, bukan hanya pengajar, tetapi juga figur moral dan penjaga batas hukum dalam dunia pendidikan.

“Anak-anak bukan alat perjuangan siapa pun. Mereka subjek hukum yang harus dilindungi, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Mari ajarkan demokrasi dengan santun, beretika, dan sesuai hukum,” tegasnya menutup pernyataan.

Sementara itu, masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam mobilisasi siswa.

“Dunia pendidikan jangan dijadikan panggung provokasi,” tulis salah satu warganet di kolom komentar unggahan video yang kini telah ditonton ribuan kali di media sosial.