PenjuruNegeri.Com – BATANG HARI — Ucapan tak pantas dilontarkan oleh Humas PT. Deli Muda Perkasa (DMP), Bakorian Sihotang, terhadap seorang jurnalis media online yang tengah menjalankan tugas konfirmasi. Perusahaan tempat Bakorian bekerja diketahui merupakan salah satu perkebunan kelapa sawit yang saat ini berstatus sitaan Kejaksaan Agung RI.
Peristiwa itu bermula saat sang jurnalis mengirimkan pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi dugaan penganiayaan terhadap terduga pencuri buah sawit di area perkebunan Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, pada Jumat (17/10/2025).
Namun, bukannya memberikan klarifikasi resmi dan profesional, Bakorian justru merespons dengan ucapan bernada provokatif, merendahkan, bahkan melecehkan profesi wartawan.
“Saya doakan mudah-mudahan suatu waktu rumahmu dirampok, terus kau sendiri nangkap perampoknya. Kita lihat nanti reaksi kamu,” ujar Bakorian dalam percakapan yang diterima redaksi.
Tak berhenti di situ, Bakorian juga menuding media hanya mencari keuntungan finansial semata.
“Sudahlah bos, aku udah paham mainan kalian. Kalian cuma media 100 ribu. Urusan sama kalian cuma urusan duit. Udah bosan aku berurusan sama orang kayak kalian. Udah lah, enggak usah belagu,” katanya lagi.
Dalam nada yang semakin kasar, ia bahkan menyebut media sebagai “abal-abal”.
“Udah ah, gak usah bacot. Sama aja perangai kalian semua, media abal-abal. Berisik ah,” ucapnya menutup percakapan.
Pernyataan bernada penghinaan itu sontak memicu kemarahan sejumlah awak media di Kabupaten Batang Hari. Mereka menilai ucapan Bakorian tidak hanya melecehkan profesi wartawan, tetapi juga mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Forum Wartawan Batang Hari (FWBH), Arif Rahman, mengecam keras sikap arogansi tersebut.
“Kami menilai ucapan itu sangat tidak pantas keluar dari seorang pejabat humas. Tugas humas adalah menjalin komunikasi dengan publik dan media, bukan menghina profesi wartawan,” tegas Arif.
Sementara itu, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Hari juga menilai pernyataan itu tidak etis.


