PenjuruNegeri.Com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah pada Kamis (18/12/2025). Dua wilayah yang menjadi sasaran penindakan adalah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Informasi OTT ini langsung menyita perhatian publik daerah, mengingat penindakan KPK kerap berkaitan dengan pengelolaan anggaran, perizinan, hingga proyek pemerintah di tingkat lokal.

Pimpinan KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, identitas pihak yang diamankan masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di dua lokasi berbeda. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal,” ujar pihak KPK dalam keterangan singkat.

Dugaan Suap Masih Didalami

Di Kabupaten Bekasi, tim KPK mengamankan beberapa pihak yang diduga terkait dengan praktik suap atau gratifikasi. Sementara itu, di Kalimantan Selatan, OTT juga dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara serupa.

KPK kini tengah mendalami peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri aliran dana serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Sinyal Keras bagi Pejabat Daerah

Pengamat menilai rentetan OTT yang terjadi dalam waktu berdekatan menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara di daerah, agar lebih berhati-hati dan transparan dalam menjalankan kewenangan.

Langkah KPK ini juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama menjelang akhir tahun anggaran yang kerap rawan praktik penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap jumlah pasti pihak yang diamankan, konstruksi perkara, maupun pasal yang disangkakan. Informasi lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers resmi KPK.