PenjuruNegeri.Com – Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) serentak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Operasi yang digelar pada Rabu–Kamis, 18–19 Desember 2025, ini menjerat sejumlah penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, termasuk Bupati Bekasi dan pejabat kejaksaan di Hulu Sungai Utara (HSU).
OTT di Bekasi: Bupati hingga Keluarga Terlibat
Di Kabupaten Bekasi, KPK mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sekitar 9–10 orang lainnya dalam OTT yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pemerintahan dan kediaman pihak terkait. Dari operasi tersebut, tujuh orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Tak hanya bupati, ayah Ade Kuswara Kunang yang juga menjabat sebagai kepala desa turut ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik KPK juga melakukan penyegelan ruang kerja bupati, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi, serta rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari pengamanan barang bukti dan pendalaman perkara.
Meski KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan proyek atau kepentingan tertentu di lingkungan pemerintahan daerah.
OTT di Kalimantan Selatan: Pejabat Kejaksaan Ikut Diamankan
Hampir bersamaan dengan operasi di Bekasi, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU.
Pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terjaring OTT dilakukan di Mapolres setempat dengan pengamanan ketat. KPK menyatakan masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut, sekaligus menelusuri aliran uang dan peran masing-masing pihak.
KPK: Keprihatinan dan Komitmen Penindakan
KPK menegaskan bahwa OTT di Bekasi dan Kalsel merupakan OTT ke-11 sepanjang tahun 2025. Juru bicara KPK menyampaikan keprihatinan mendalam karena kasus ini kembali melibatkan pejabat publik dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
“KPK akan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujar pihak KPK dalam keterangan resminya.
Sorotan Publik
OTT beruntun ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kepala daerah serta aparat penegak hukum yang tersandung kasus korupsi. Pengamat menilai, operasi ini menjadi peringatan keras bahwa praktik koruptif masih mengakar di berbagai level pemerintahan dan lembaga hukum.


