Polda Jambi Turun Tangan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan laporan dari LSM JARI telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Laporan sudah kami terima. Ditreskrimsus akan melakukan pengecekan terhadap legalitas dan aktivitas gudang tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Aktivitas Gudang Terpantau Terang-terangan

Pantauan di lokasi, gudang beratap seng biru tersebut tampak berdiri hanya puluhan meter dari bibir Sungai Batanghari.

Sejumlah tangki penampungan terlihat berada di area gudang, sementara aktivitas mobil tangki keluar masuk disebut berlangsung secara terang-terangan pada siang hari.

Warga sekitar mengaku khawatir terhadap potensi kebakaran dan pencemaran lingkungan.

“Kami takut kalau terjadi kebakaran atau kebocoran minyak ke sungai. Bau menyengat juga sering tercium,” ujar seorang warga.

Keterangan Kades dan Pengurus Gudang Berbeda

Di sisi lain, muncul perbedaan keterangan terkait dugaan koordinasi perusahaan dengan pemerintah desa.

Kepala Desa Pematang Pulai, Mashur, disebut belum memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Namun, salah seorang pemuda desa mengaku pernah mempertanyakan langsung persoalan gudang minyak tersebut kepada kepala desa.

“Saya pernah tanya ke kades soal gudang minyak itu. Tapi jawabannya perusahaan belum pernah koordinasi atau silaturahmi dengan pihak desa. Penjelasannya menurut saya tidak masuk akal,” ujarnya.

Berbeda dengan keterangan tersebut, pihak pengurus gudang yang diketahui bernama Vincen justru mengklaim pihak perusahaan telah melakukan komunikasi dengan pemerintah desa.

“Dak mungkinlah bang kami mau masuk rumah orang tidak ketuk pintu dulu. Jelas kami sudah koordinasi dengan Datuk Kades,” ujar Vincen sebagaimana dikutip warga bernama Bang Her.

Perbedaan informasi itu memunculkan pertanyaan baru terkait proses awal berdirinya gudang BBM tersebut serta kemungkinan adanya komunikasi informal yang tidak terdokumentasi secara resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Merah Putih PetroGas belum memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas gudang maupun jenis aktivitas usaha yang dijalankan di lokasi tersebut.