PenjuruNegeri.Com – JAMBI — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jambi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) Angkatan XVIII Tahun 2026 bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 34 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Jambi. Selain Angkatan XVIII, pendidikan ini juga diikuti peserta dari Angkatan XIV, XV, dan XVI.
Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, Adv. Budi Asmara, S.H., menegaskan pentingnya kesungguhan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan pendidikan guna membentuk advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Budi menekankan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa membedakan status sosial, kasta, maupun latar belakang. Menurutnya, prinsip tersebut harus diwujudkan secara nyata dalam proses penegakan hukum.
Ia menilai advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat sekaligus memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok yang lemah dan membutuhkan perlindungan hukum.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti pendidikan ini dengan serius agar kelak menjadi advokat yang profesional dan berintegritas. Kita ingin turut memperbaiki penegakan hukum serta membantu masyarakat lemah yang membutuhkan akses terhadap keadilan,” ujar Budi.
Ia juga mengingatkan bahwa menjadi advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum. Seorang advokat harus memiliki moralitas, keberanian dalam memperjuangkan kebenaran, serta kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Melalui pelaksanaan DKPA Angkatan XVIII Tahun 2026 ini, DPD KAI Provinsi Jambi berharap dapat melahirkan advokat yang kompeten, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memperjuangkan keadilan dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
Pendidikan ini diharapkan menjadi salah satu langkah dalam mempersiapkan calon advokat yang mampu menjalankan profesinya secara bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap terwujudnya penegakan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat.


