PenjuruNegeri.Com – Jakarta – Aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8) berubah ricuh hingga larut malam. Ribuan massa yang sejak pagi menyerukan tuntutan #BubarkanDPR berhadapan dengan aparat kepolisian, memicu ketegangan yang berujung pada penggunaan water cannon untuk membubarkan kerumunan.

hingga larut malam

Kericuhan tak terhindarkan. Sejumlah fasilitas umum rusak, termasuk motor yang dibakar dan beton separator busway yang dirubuhkan massa. Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan anarkis tersebut. “Kami sangat menyesalkan adanya perusakan. Demonstrasi adalah hak, tetapi jangan merusak fasilitas yang dipakai masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Jalanan Lumpuh, Transportasi Terganggu

Lalu lintas di sekitar Kompleks Parlemen Senayan lumpuh total hingga malam hari. Bahkan, penutupan jalan berlangsung sampai pukul 23.25 WIB karena petugas harus merapikan kembali infrastruktur yang dirusak.

Dampak besar dirasakan pada transportasi umum.

  • KRL Commuter Line relasi Rangkasbitung–Tanah Abang hanya beroperasi sampai Stasiun Kebayoran. Penumpang diimbau tidak menggunakan Stasiun Palmerah karena aksesnya tertutup massa.
  • Transjakarta Koridor 9 dan sejumlah rute lain dialihkan. Halte Gerbang Pemuda dan Petamburan tidak melayani perjalanan ke arah Pluit.

KAI Commuter menurunkan 82 personel keamanan tambahan di stasiun-stasiun terdampak untuk menjaga ketertiban.

Dari pihak parlemen, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR tetap membuka diri pada aspirasi rakyat, tetapi meminta penyampaian dilakukan dengan tertib. “Kami selalu siap menampung aspirasi masyarakat. Namun, kita semua harus menjaga agar penyampaian pendapat tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Namun, di tengah kericuhan, catatan buruk muncul. Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras kekerasan aparat terhadap seorang jurnalis foto Antara yang sedang meliput aksi. PFI menuntut jaminan keamanan kerja jurnalis di lapangan.

Demo 25 Agustus menjadi cermin kegelisahan publik terhadap kinerja dan gaya hidup parlemen. Meski hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, aksi yang berujung pada kericuhan dan perusakan fasilitas publik menimbulkan pertanyaan besar: apakah suara rakyat benar-benar tersampaikan, atau justru tertutup oleh tindakan anarki?