PenjuruNegeei.Com – JAMBI — Maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah kembali menjadi sorotan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Nurbaya. Dalam kunjungannya ke Lampung, Kamis (24/10/2025), Menkeu menegaskan akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu membacakan salah satu laporan warga yang mengeluhkan masih bebasnya penjualan rokok ilegal di toko-toko kecil hingga grosir di wilayah Lampung.
“Saya ingin menyampaikan laporan dari masyarakat. Di Lampung, masih banyak rokok ilegal beredar secara terang-terangan, baik di warung kecil maupun toko grosir. Belum terlihat adanya penanganan khusus terkait hal ini,” ujar Menkeu saat membacakan aduan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Menkeu langsung meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan langkah konkret.
“Pak Dirjen, bagaimana ini? Tolong segera kita bereskan, ya,” tegasnya di hadapan jajaran Kementerian Keuangan dan pejabat daerah yang hadir.
Selain Lampung, laporan serupa juga datang dari masyarakat Provinsi Jambi. Dalam surat aduan yang diterima, warga mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegal yang masuk melalui jalur Tanjung Jabung Barat, khususnya di kawasan Kuala Tungkal.
“Kita akan tindak lanjuti juga laporan dari Jambi. Pak Dirjen, mohon dicek Bea Cukai Jambi. Banyak laporan masuk bahwa rokok ilegal masuk dari arah Kuala Tungkal,” tegas Purbaya Nurbaya.
Menkeu menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian penting dari upaya pemerintah menjaga penerimaan negara serta melindungi industri tembakau yang taat aturan. Ia meminta seluruh jajaran Bea Cukai di daerah untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat penindakan terhadap jaringan distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.
“Negara dirugikan, masyarakat juga bisa terdampak karena peredaran produk ilegal ini. Pengawasan harus diperketat, dan jangan ada pembiaran,” pungkasnya.


