“Penutupan aliran sungai ini membuat air tidak bisa mengalir normal. Akibatnya, saat hujan turun, banjir pun tak terhindarkan,” jelasnya.

Permintaan Evaluasi dan Kepedulian terhadap Warga

Aidi Hatta meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengembang-pengembang perumahan yang tidak mengikuti ketentuan tata ruang. Menurutnya, pengembang wajib membangun perumahan yang layak huni, menyediakan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti tempat pemakaman.

“Ini bukti nyata bahwa pembangunan tanpa perencanaan matang bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat, salah satunya banjir,” tegas Aidi.

Harapan Masyarakat: Segera Ada Solusi

Tokoh masyarakat RT 01 Desa Talang Belido, Samsi Bahrun, berharap kehadiran Ketua DPRD di lokasi dapat menjadi awal penyelesaian dari masalah banjir yang selama ini meresahkan warga.

“Kami sangat berharap Ketua DPRD bisa membantu menyuarakan keluhan kami. Banjir ini sudah sangat mengganggu aktivitas warga,” ungkap Samsi.

Hal senada juga disampaikan Edi, warga Perumahan Bratanata 2. Ia berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi penyempitan aliran sungai akibat ulah pengembang.

“Kalau dibiarkan, setiap musim hujan kami akan terus menjadi korban banjir,” katanya.