PenjuruNegeri.Com – Muaro Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Perumahan Mentari Residence 2 di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait banjir yang diduga diakibatkan oleh pembangunan perumahan tersebut.

Dalam tinjauannya, Aidi Hatta menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga menjadi penyebab banjir saat musim penghujan tiba.

“Hari ini saya turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan warga. Memang benar, wilayah ini kerap dilanda banjir saat hujan deras, dan dari hasil pantauan, ada indikasi kuat bahwa pembangunan perumahan menjadi penyebab utamanya,” ujar Aidi Hatta kepada awak media.

Temuan: Bangunan Dekat Sungai dan Penyempitan Aliran Air

Salah satu temuan mencolok adalah pembangunan unit rumah yang sangat dekat dengan aliran sungai, bahkan beberapa unit disebutkan bersentuhan langsung dengan sungai alam. Selain itu, pihak pengembang juga diduga membangun turap yang memakan badan sungai, sehingga mempersempit aliran air.

“Site plan yang mereka miliki sangat tidak sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan. Rumah-rumah dibangun terlalu dekat dengan sungai, menyebabkan penyempitan dan memicu banjir,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Peringatan Tegas dan Tindakan Lanjutan

Dalam sidaknya, Ketua DPRD juga bertemu langsung dengan pihak pengembang dan memberikan peringatan keras agar mereka mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menegaskan, pelanggaran terhadap izin bisa berujung pada pembekuan hingga pencabutan izin pembangunan.

“Saya lihat ada enam unit rumah yang bersentuhan langsung dengan sungai. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan segera memanggil OPD terkait untuk menertibkan pengembang-pengembang yang melanggar aturan, terutama yang membangun di dekat daerah aliran sungai,” ujarnya.

Sidak ke Lokasi Lain: Sungai Ditutup di Perumahan Bratanata 2

Tak jauh dari lokasi tersebut, Aidi Hatta juga meninjau Perumahan Bratanata 2. Ia menemukan adanya aliran sungai yang diduga ditutup, menyebabkan aliran air tidak lancar dan mengakibatkan banjir ke rumah warga.

“Penutupan aliran sungai ini membuat air tidak bisa mengalir normal. Akibatnya, saat hujan turun, banjir pun tak terhindarkan,” jelasnya.

Permintaan Evaluasi dan Kepedulian terhadap Warga

Aidi Hatta meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengembang-pengembang perumahan yang tidak mengikuti ketentuan tata ruang. Menurutnya, pengembang wajib membangun perumahan yang layak huni, menyediakan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti tempat pemakaman.

“Ini bukti nyata bahwa pembangunan tanpa perencanaan matang bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat, salah satunya banjir,” tegas Aidi.

Harapan Masyarakat: Segera Ada Solusi

Tokoh masyarakat RT 01 Desa Talang Belido, Samsi Bahrun, berharap kehadiran Ketua DPRD di lokasi dapat menjadi awal penyelesaian dari masalah banjir yang selama ini meresahkan warga.

“Kami sangat berharap Ketua DPRD bisa membantu menyuarakan keluhan kami. Banjir ini sudah sangat mengganggu aktivitas warga,” ungkap Samsi.

Hal senada juga disampaikan Edi, warga Perumahan Bratanata 2. Ia berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi penyempitan aliran sungai akibat ulah pengembang.

“Kalau dibiarkan, setiap musim hujan kami akan terus menjadi korban banjir,” katanya.