PenjuruNegeri.Com – JAMBI – Pelarian panjang M. Alung Ramadhan (23), buronan kasus narkotika kelas kakap yang sempat mempermalukan institusi kepolisian dengan kabur dari ruang pemeriksaan, akhirnya berakhir.

Setelah hampir enam bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Alung berhasil diringkus tim gabungan Polda Jambi dan Mabes Polri, Kamis (16/04/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat Alung diduga tengah berupaya melarikan diri kembali ke arah Riau.

Ditangkap Saat Hendak Kabur Lagi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat diamankan, Alung tidak sendiri. Ia berada dalam satu kendaraan bersama beberapa orang lainnya yang turut diamankan petugas.

Penangkapan ini menjadi akhir dari pengejaran panjang aparat terhadap tersangka yang sebelumnya kabur dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025, dalam kasus besar narkotika dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu.

Kasus yang Sempat Picu Kemarahan Publik

Kaburnya Alung kala itu memicu gelombang kritik dan kemarahan publik, lantaran dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengamanan tahanan.

Kasus ini bahkan sempat menjadi sorotan luas, karena terjadi di dalam lingkungan kepolisian sendiri.

Kunci Jaringan Narkoba Besar

Alung diketahui merupakan bagian penting dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Dengan kembali tertangkapnya yang bersangkutan, aparat kini memiliki peluang besar untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Saat ini, Alung telah diamankan di Mapolda Jambi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.