PenjuruNegeri.Com – Kota Jambi — Suara lantang mahasiswa menggema di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, memecah panasnya terik matahari (20/06). mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi Berjihad turun ke jalan, mengguncang kesunyian birokrasi dengan orasi keras penuh amarah. Mereka tak datang sekadar membawa spanduk dan poster; mereka membawa suara rakyat yang muak dengan perilaku korup yang telah mencoreng harga diri Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Aksi ini menuntut Kejati Jambi segera menuntaskan dua kasus besar yang menyesakkan dada publik: Pertama, Proyek Islamic Center dengan anggaran Rp 149,8 juta, yang disebut sarat kejanggalan dan jauh dari harapan masyarakat. Dan kedua dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dinas PUPR Jambi, yang ditaksir menelan uang negara hingga Rp 231,5 juta.
“Kami tak ingin aksi ini hanya jadi tontonan. Ini adalah panggilan nurani! Kejati harus segera memeriksa semua yang terlibat. Jangan ada satu pun yang berani merasa kebal hukum di negeri ini. Selamatkan uang rakyat!” Koordinator aksi, Fikri Hidayat, menggetarkan semangat massa dengan seruannya.
Desakan keras juga ditujukan pada Gubernur Jambi. Mahasiswa menuntut keberanian gubernur untuk mencopot Kepala Dinas PUPR jika terbukti terlibat dalam permainan kotor itu.
Tak berhenti di situ, massa mengultimatum, jika Kejati tak kunjung menindak tegas, mereka siap turun lebih besar dan menyeret kasus ini langsung ke KPK. Seruan itu disambut sorak dan tepuk tangan, menggema menggetarkan barisan aparat yang berjaga.
“Jangan biarkan pembangunan Jambi dikotori para perampok uang rakyat. Bila perlu, kami akan berjihad lebih besar bersama KPK!” teriak seorang orator di tengah gelora semangat massa.
Aksi berjalan damai namun tegang. Sempat terjadi dorong-dorongan saat mahasiswa memaksa bertemu Kepala Kejati. Pihak Kejati akhirnya mengirim perwakilan yang berjanji menindaklanjuti tuntutan sesuai jalur hukum.
Aksi ini jadi tanda, mahasiswa dan rakyat Jambi tak akan tinggal diam melihat uang negara dirampas para koruptor. Kini, mata publik tertuju pada Kejati Jambi. Akankah aparat penegak hukum menjawab tuntutan rakyat, atau membiarkan suara mereka bergema tanpa jawaban?

Tinggalkan Balasan