PenjuruNegeri.Com – JAMBI — Aroma busuk bisnis rokok ilegal kian menyengat di Provinsi Jambi. Dari warung kecil hingga agen sembako, rokok tanpa pita cukai resmi beredar luas tanpa hambatan. Ironisnya, praktik ilegal yang merugikan negara ini seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan berbagai merek rokok ilegal seperti Gess, Novem, Savero, dan lainnya bertebaran bebas di pasaran. Rokok-rokok itu diduga berasal dari Pulau Jawa dan masuk ke Jambi lewat jaringan distribusi yang sangat rapi dan terorganisir.

Seorang pemilik warung di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi, mengaku rutin menerima suplai dari sales yang datang setiap pekan.

“Mereka datang pakai motor atau mobil, menawarkan rokok dari Jawa dengan harga jauh lebih murah. Laku keras karena harganya miring,” ungkapnya dengan suara pelan, takut identitasnya diketahui.

Lebih mencengangkan lagi, seorang sales mengaku bahwa distribusi rokok ilegal ini tak hanya menyasar Jambi, tapi sudah merambah ke provinsi tetangga seperti Sumatera Barat. Semua dikendalikan oleh seorang bos besar yang dikenal dengan inisial “Y”.

“Saya hanya kirim barang. Katanya rokok ini punya Y. Semua orang tahu dia pemain besar di Jambi,” ujar sang sales.

Inisial “Y” kini menjadi sosok misterius yang disebut-sebut sebagai otak utama di balik bisnis haram ini. Dengan jaringan kuat, kekuasaan ekonomi, serta dugaan adanya ‘bekingan’, Y diduga kebal dari jeratan hukum meski aktivitas ilegalnya sudah berlangsung lama.

“Y itu raja rokok di sini. Semua jalur dia kuasai. Sampai sekarang, aman-aman saja, aparat tak berani menyentuh,” beber sumber lain yang meminta namanya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum dan Bea Cukai Jambi memilih bungkam. Sementara itu, publik mulai geram dan mendesak adanya langkah tegas memberantas mafia rokok ilegal yang telah lama merugikan negara dan mempermainkan hukum di depan mata.