PenjuruNegeri.Com – Jambi kini punya stadion baru. Namanya Stadion Swarnabhumi, berdiri megah di tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dengan nilai proyek mencapai Rp250 miliar. Dari kejauhan, tribun barunya menjulang, rumputnya hijau sempurna, dan kursi-kursi penonton tertata rapi—sebuah kemegahan yang seolah menyatakan: “Kami siap jadi tuan rumah masa depan olahraga.”

Tapi benarkah ini akhir cerita? Atau justru babak baru dari proyek yang terlalu cepat dirayakan, terlalu lambat dipertanggungjawabkan?

Pembangunan tahap pertama diklaim selesai akhir 2024. Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan akan melanjutkan penyempurnaan atap tribun dan sisi barat-timur stadion di tahun anggaran 2025. Tapi sorotan publik tak bisa dibungkam begitu saja.

Bagaimana mungkin stadion yang menelan ratusan miliar rupiah masih tanpa atap? Bagaimana bisa proyek raksasa ini disebut selesai ketika belum sepenuhnya fungsional?

Yang lebih mengkhawatirkan, laporan dari berbagai pihak. termasuk aktivis mahasiswa, sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya jelas: dugaan penyimpangan anggaran pada tiga megaproyek, salah satunya stadion ini.

Sayangnya, hingga pertengahan 2025 ini, belum ada kabar kelanjutan dari pihak KPK. Tak ada panggilan saksi, tak ada audit terbuka, tak ada gelar perkara. Publik hanya bisa menebak-nebak: apakah stadion ini dibangun dengan uang yang bersih?

Stadion Swarnabhumi bukan sekadar lapangan bola, ia adalah simbol kepercayaan rakyat terhadap tata kelola pemerintahannya. Ketika satu stadion dibangun dengan transparansi, legalitas, dan partisipasi publik, maka itu adalah kemenangan bersama.

Namun jika stadion ini menjadi monumen dari setengah kebenaran, atau bahkan korupsi, maka ia hanya akan jadi pengingat mahal bahwa janji bisa dibangun, tapi kepercayaan tidak bisa dibeli.

Publik berhak bertanya:

  • Mana laporan audit penggunaan dana stadion?
  • Apa hasil investigasi KPK sejauh ini?
  • Siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan atap dan tribun?
  • Apakah stadion ini akan rampung sebelum 2026 seperti dijanjikan?

Dan pemerintah wajib menjawab, bukan mengelak.