“Setiap pejabat publik, apalagi yang mewakili perusahaan besar, harusnya menjaga etika komunikasi. Bila ada keberatan terhadap pemberitaan, jalurnya sudah jelas — bisa melalui hak jawab, bukan dengan hinaan,” ujar seorang pejabat Diskominfo yang enggan disebut namanya.

Sejumlah jurnalis di Batang Hari kini tengah menggalang langkah bersama untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers, dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi setiap pihak agar menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kebebasan pers bukan untuk dihinakan, melainkan dijaga sebagai pilar demokrasi.