Namun, respons kepolisian dinilai belum menjawab harapan. Pihak penyidik menyatakan akan mengupayakan penyelesaian melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, termasuk membuka peluang penyelesaian lewat mekanisme restorative justice (RJ). Polisi juga memastikan untuk sementara waktu tidak akan melakukan penahanan terhadap Ahmad Sabki. Bagi warga, langkah itu dianggap sebatas meredam situasi, bukan menyelesaikan akar persoalan.
Aksi akhirnya berakhir tertib. Namun gelombang ketidakpercayaan publik belum surut.
“Ini belum selesai. Kami akan terus kawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas salah satu warga.
Kasus ini kini telah melampaui batas perkara hukum semata. Ia berkembang menjadi simbol perlawanan masyarakat kecil yang merasa diperlakukan tidak adil dalam sistem penegakan hukum.


