PenjuruNegeri.Com – JAMBI — Dugaan praktik penipuan berkedok “jalur khusus” penerimaan aparatur penegak hukum mencuat di Jambi. Seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah diduga dijanjikan anaknya dapat lolos menjadi jaksa oleh seorang perempuan bernama Titin, yang disebut mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Kasus ini diungkap kuasa hukum pelapor, Romiyanto, dalam konferensi pers di Kota Jambi. Menurutnya, kliennya percaya terhadap janji tersebut karena terlapor mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi serta memiliki hubungan keluarga dengan ajudan gubernur.
Dijanjikan Lolos Lewat “Jatah Gubernur”
Romiyanto menjelaskan, awal mula dugaan penipuan terjadi ketika kliennya diyakinkan bahwa anaknya bisa diterima sebagai jaksa melalui jalur yang disebut sebagai “jatah” atau “kuota” gubernur.
“Saudari Titin menyampaikan kepada klien kami bahwa anaknya bisa menjadi jaksa. Klien kami percaya karena yang bersangkutan mengaku dekat dengan Pak Gubernur,” ujar Romiyanto.
Menurutnya, korban kemudian diminta mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening berbeda sesuai arahan pihak terlapor. Nilainya disebut mencapai Rp400 juta.
Namun setelah proses berjalan cukup lama dan hasil yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, korban mulai mempertanyakan kelanjutan pengurusan tersebut pada Februari lalu.
Alih-alih mendapat kepastian, korban justru kembali diminta menyerahkan uang tambahan sebesar Rp40 juta dengan alasan untuk melanjutkan proses pengurusan.
Tunjukkan Chat dan Janji SK Penempatan
Untuk semakin meyakinkan korban, kata Romiyanto, terlapor sempat menunjukkan tangkapan layar percakapan yang disebut berkaitan dengan Gubernur Jambi mengenai penerbitan surat keputusan (SK) hingga penempatan kerja.
Pihak kuasa hukum mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari percakapan WhatsApp hingga bukti transfer uang yang dilakukan korban.
“Berdasarkan bukti yang kami miliki, klien kami kembali yakin sehingga melakukan transfer tambahan,” katanya.


