PenjuruNegeri.Com – Jambi — Dugaan skandal besar kembali mencoreng wajah pembangunan di Provinsi Jambi. Proyek megah Islamic Center Jambi, yang menelan dana rakyat hingga Rp150 miliar, kini terancam menjadi monumen kegagalan. Bangunan yang baru seumur jagung itu sudah menunjukkan kerusakan parah: atap bocor, interior rusak, kualitas material dipertanyakan.
Ironisnya, di tengah sorotan publik yang kian panas, kontraktor utama proyek ini — PT Karya Bangun Mandiri Persada — justru tersandung kasus hukum. Direktur perusahaan tersebut kini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Subang dalam kasus dugaan korupsi proyek instalasi bedah di RSUD Subang.
Kabar penahanan ini langsung menyulut kemarahan dan kekecewaan di Jambi. Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, mengecam keras buruknya pengawasan proyek:
“Ini uang rakyat, bukan proyek main-main. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, audit semua proses pengadaan, jangan sampai rakyat lagi yang jadi korban.”
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, pun tak menampik fakta kerusakan bangunan Islamic Center tersebut. Ia mengklaim bahwa pihak kontraktor masih bertanggung jawab melakukan perbaikan karena proyek masih dalam masa pemeliharaan.
“Tanggung jawab perbaikan ada di pihak kontraktor. Tapi kita minta pengawasan ketat karena nilai proyek sangat besar,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, kini Pemprov Jambi juga mengusulkan tambahan anggaran Rp13 miliar untuk menyempurnakan pembangunan Islamic Center. Rencana penambahan anggaran ini sontak memicu kecurigaan baru di kalangan masyarakat dan DPRD.
“Sudah bocor, kualitas buruk, sekarang minta tambah anggaran? Ini mencurigakan. Harus dibuka semua proses lelang, pengawasan, hingga penggunaan anggaran,” tegas Abun Yani.
Publik Jambi kini menanti langkah tegas penegak hukum. Dugaan adanya praktik kotor di balik proyek raksasa ini kian kuat setelah fakta penahanan direktur kontraktor mencuat. Masyarakat berharap agar skandal ini tidak sekadar jadi wacana, melainkan diusut tuntas demi menyelamatkan uang rakyat.

Tinggalkan Balasan