PenjuruNegeri.Com – Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Jumat, 27 Juni 2025, sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Libur nasional ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat karena bertepatan dengan hari Jumat, sehingga memberikan kesempatan menikmati long weekend hingga tiga hari berturut-turut (Jumat, Sabtu, dan Minggu).

Tahun Baru Islam 1 Muharram menjadi momen penting bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Selain sebagai penanda dimulainya kalender Hijriah yang berbasis peredaran bulan, peringatan ini juga menjadi ajang refleksi diri, memperkuat keimanan, dan mempererat tali persaudaraan.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru Islam dengan penuh khidmat melalui kegiatan keagamaan seperti doa bersama, pengajian, dan tausiyah.

Dengan adanya long weekend, Kementerian Perhubungan memperkirakan akan terjadi peningkatan arus perjalanan diseluruh daerah, terutama menuju destinasi wisata. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.

Menteri Agama, dalam keterangan resminya, mengajak seluruh umat Muslim untuk menjadikan momentum 1 Muharram sebagai awal yang baik dalam memperkuat nilai-nilai kejujuran, kedamaian, dan kepedulian sosial. “Mari kita jadikan Tahun Baru Islam sebagai waktu untuk memperbaiki diri dan mempererat persaudaraan di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” ujarnya.