PenjuruNegeri.Com – JAMBI Hari yang seharusnya menjadi momen temu rindu antara ayah dan anak, berubah menjadi awal dari prahara hukum dan moral seorang wakil rakyat. Rendra Ramadhan Usman, anggota DPRD Provinsi Jambi, kini resmi menyandang status tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penetapan status tersebut diumumkan Sabtu, 5 Juli 2025, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, menyusul laporan sang istri, Winda.

Momen itu terekam dalam video amatir: Rendra, mengenakan pakaian muslim, mendatangi rumah Winda. Ia datang untuk mengambil anaknya sebelum berangkat umrah, namun yang terjadi justru kericuhan, tangisan, dan teriakan – dan seorang anak kecil yang menjadi saksi bisu dari pecahnya dua orang dewasa yang dulu pernah saling mencintai.

Tidak tinggal diam, Rendra pun melaporkan balik Winda dan kedua orangtuanya atas dugaan pengeroyokan. Menurut pengakuannya, ia dipukuli, digigit, dan bajunya disobek. Ia bahkan sempat dirawat dua hari di rumah sakit.

Namun bagi penegak hukum, rekaman kejadian dan bukti lain mengarah pada kekerasan fisik yang dilakukan Rendra – dan bukan hanya konflik verbal atau hak asuh semata. Dalam waktu bersamaan, Winda dan keluarganya juga kini menyandang status tersangka dalam kasus pengeroyokan yang ditangani Polresta Jambi.

Kasus ini menampar publik Jambi. Seorang legislator yang semestinya menjadi panutan, kini duduk di balik jeruji dengan status hukum mencoreng integritasnya. Apakah kursi wakil rakyat sebanding dengan air mata anak yang melihat orang tuanya saling menyerang?

Rendra kini ditahan, menanti proses hukum lanjutan. Di luar tahanan, suara netizen bergema: sebagian menyayangkan peristiwa itu terjadi di ruang publik, sebagian lain menyoroti akses Rendra terhadap kekuasaan dan kesenjangan perlakuan hukum antara pejabat dan warga biasa.

Dalam konflik yang kian keruh ini, satu suara paling sunyi tak terdengar: suara sang anak. Di tengah perang laporan, kamera, dan opini, seorang anak kecil hanya ingin satu hal – tempat pulang yang aman.