PenjuruNegeri.Com – BATANG HARI — Di bawah terik matahari yang membakar halaman Gedung DPRD Batang Hari, ratusan massa dari Serikat Buruh FSPTI Mutiara Rengas Makmur (MRM) berdiri dengan satu tuntutan: meminta keadilan atas pemutusan kerja sama yang mereka nilai dilakukan secara sepihak dan penuh kejanggalan.

Aksi damai yang digelar pada Senin (25/05/2026) itu berlangsung khidmat. Suasana semakin emosional ketika lagu legendaris milik Iwan Fals diperdengarkan di tengah kerumunan massa:

“Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat.”

Lirik tersebut seolah menjadi simbol kekecewaan para buruh yang merasa nasib mereka dipertaruhkan di tengah dugaan tarik-menarik kepentingan.

Massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) Mutiara Rengas Makmur, Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, datang membawa keresahan mendalam terkait pemutusan hubungan kerja sama bongkar muat TBS oleh PT Mutiara Sawit Semesta (MSS).

Aksi kedua yang mereka lakukan itu diterima sejumlah anggota DPRD Batang Hari dan Sekretariat Dewan. Beberapa perwakilan massa kemudian diajak masuk ke ruang hearing untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada wakil rakyat.

Dalam forum tersebut, F-SPTI MRM mempertanyakan legalitas pihak yang disebut mewakili perusahaan, yakni Yogi Prabowo. Mereka meminta perusahaan menunjukkan surat kuasa resmi apabila yang bersangkutan benar bertindak atas nama direksi PT MSS.

Menurut F-SPTI MRM, hubungan kerja sama bongkar muat TBS dengan PT MSS telah berlangsung selama kurang lebih delapan tahun dan selama itu berjalan harmonis tanpa persoalan berarti. Karena itulah, keputusan pemutusan kerja sama secara mendadak dinilai janggal dan memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut.

Sorotan semakin tajam ketika muncul dugaan adanya intervensi dari oknum anggota DPRD Batang Hari, Aripin, serta Bupati Batang Hari. Keduanya disebut diduga menekan pihak perusahaan agar memutus kerja sama dengan F-SPTI MRM dan menggantikannya dengan serikat bongkar muat baru yang disebut diketuai langsung oleh Aripin.