PenjuruNegeri.Com – KOTA JAMBI — Gelombang kegelisahan publik terhadap sektor keuangan di daerah mencuat ke permukaan. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) turun ke jalan, mengguncang kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi pada Senin pagi (06/04/26) skitar jam 10 wib. dalam sebuah aksi demonstrasi yang sarat pesan: “kepercayaan masyarakat kini berada di ambang krisis”.
Aksi tersebut dipicu oleh mencuatnya dugaan pelanggaran serius yang melibatkan MyBank Finance dan Bank 9 Jambi. Bagi JARI, persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif—melainkan sinyal bahaya yang menyentuh langsung jantung perlindungan konsumen dan integritas sistem keuangan daerah.
Di tengah terik siang dan sorotan publik, massa aksi menyuarakan desakan keras agar OJK tidak lagi terjebak dalam pola pengawasan formalitas. Mereka menuntut regulator hadir sebagai benteng terakhir keadilan—tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Koordinator JARI Jambi, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa langkah tegas harus segera diambil. Ia mendesak OJK untuk menjatuhkan sanksi terhadap MyBank Finance, mulai dari administratif hingga kemungkinan pembekuan kegiatan usaha jika terbukti melanggar ketentuan Peraturan OJK (POJK) serta putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2019.
“Ini bukan lagi soal prosedur, ini soal keadilan bagi nasabah. Jika ada pelanggaran, tidak boleh ada kompromi,” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya itu, JARI juga menuntut audit independen menyeluruh dilakukan secara terbuka. Tujuannya satu: memastikan tidak ada praktik tersembunyi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sorotan yang lebih tajam mengarah pada dugaan di Bank 9 Jambi. JARI mengungkap indikasi penarikan dana nasabah ke pihak eksternal dengan frekuensi transaksi yang disebut mencapai sekitar 6.000 kali—angka yang, jika terbukti, mencerminkan skala persoalan yang tidak kecil dan berpotensi menyeret ribuan nasabah dalam ketidakpastian.
Untuk itu, JARI mendesak hasil audit dari OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Bank Indonesia dibuka secara transparan kepada publik. Keterbukaan dinilai menjadi satu-satunya cara meredam kegelisahan yang terus membesar.
“Lembaga jasa keuangan tidak boleh kebal terhadap kritik. Ketegasan regulator adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Wandi.
Ia mengingatkan, potensi kerugian yang dihadapi nasabah bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas ekonomi daerah.
Kini, sorotan publik tertuju pada OJK. Lembaga tersebut berada di titik krusial—memilih berdiri tegak menjaga kredibilitas sistem keuangan, atau membiarkan keraguan publik berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih dalam.
Aksi JARI menjadi lebih dari sekadar demonstrasi. Ia adalah peringatan keras bahwa tanpa akuntabilitas dan transparansi, fondasi kepercayaan yang menopang sistem keuangan bisa runtuh kapan saja. Dan jika itu terjadi, dampaknya tak hanya dirasakan nasabah—melainkan merembet ke seluruh sendi kehidupan ekonomi masyarakat.


