PenjuruNegeri.Com – KOTA JAMBI — Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berlangsung dengan nuansa berbeda pada pada kamis 9 April 2026. Tak ada bentrokan, tak ada pagar betis berlapis. Namun, ketegangan justru terasa dalam dialog terbuka yang berlangsung langsung di atas aspal.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII turun ke jalan menuntut transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Jambi. Sejumlah kasus yang dinilai tidak terang benderang menjadi pemicu utama aksi tersebut.
Menariknya, Wakapolda Jambi memilih pendekatan humanis. Ia turun langsung menemui massa, bahkan duduk bersama mahasiswa di tengah jalan. Momen ini menjadi sorotan, sekaligus mencairkan potensi eskalasi di lapangan.
“Silakan sampaikan aspirasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan,” ujar perwakilan Polda di hadapan massa aksi.
Dialog Panas, Tuntutan Tegas
Meski berlangsung kondusif, suasana dialog tidak sepenuhnya adem. Mahasiswa tetap melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal dalam memberikan kepastian hukum.
PMII menyoroti pentingnya: Transparansi dalam penanganan kasus, Kepastian hukum tanpa tebang pilih, Komitmen institusi kepolisian dalam, menjaga kepercayaan publik
Orasi bergantian disampaikan, diiringi sorakan dukungan dari peserta aksi. Beberapa kali, nada diskusi meninggi saat mahasiswa mempertanyakan kasus-kasus yang belum jelas perkembangannya.
Polisi Janji Transparan
Menanggapi desakan tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara profesional dan terbuka. Dialog yang terjadi di tengah jalan itu disebut sebagai bentuk keseriusan institusi dalam merespons kritik publik.
“Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas pihak kepolisian.
Aksi Aman, Substansi Menggema
Hingga aksi berakhir, situasi tetap aman dan terkendali. Tidak ada insiden kericuhan. Namun, pesan yang dibawa mahasiswa menggema kuat: publik menuntut kejelasan, bukan sekadar janji.


