PenjuruNegeri.Com – Kota Jambi — Kasus dugaan rudapaksa terhadap gadis berinisial (C), 18 tahun, yang menyeret sejumlah oknum kepolisian di Jambi, kini memasuki babak baru yang lebih panas. Kekecewaan atas vonis ringan dalam sidang etik di Polda Jambi mendorong tim kuasa hukum korban mengambil langkah besar dengan membawa perkara ini ke tingkat nasional.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam Justice Center secara resmi menyatakan akan berkolaborasi dengan tim pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea 911, untuk mengawal ketat proses hukum hingga tuntas. Langkah ini diambil sebagai respons atas putusan Propam Polda Jambi yang dinilai jauh dari rasa keadilan publik.
Dalam sidang etik, tiga oknum polisi hanya dijatuhi sanksi administratif berupa penahanan selama 21 hari serta pembinaan rohani. Putusan tersebut memicu kritik luas karena dianggap tidak sebanding dengan beratnya dugaan pelanggaran yang terjadi.
Ketua LBH Makalam Justice Center sekaligus kuasa hukum korban, Romiyanto, SH, MH, mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan pihak Hotman Paris Hutapea telah terjalin dan mendapat respons positif.
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan tim Hotman Paris 911. Alhamdulillah, ada respons sangat baik untuk bersama-sama mengawal keadilan bagi korban,” ujar Romiyanto, Sabtu (11/4/2026).
Masuknya tim nasional ini diyakini akan meningkatkan tekanan publik sekaligus memperluas atensi terhadap proses penegakan hukum di Jambi. Tidak hanya pada ranah etik yang tengah diupayakan untuk ditinjau ulang, tetapi juga pada proses pidana umum yang masih berjalan di Ditreskrimum.
Romiyanto menegaskan, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen tanpa kompromi dari tim kuasa hukum untuk memperjuangkan keadilan. Ia memastikan, tidak ada ruang bagi penyelesaian setengah hati.
“Kami akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia. Tidak ada kata mundur. Bersama tim Hotman Paris 911, kami pastikan setiap pihak yang terlibat—baik pelaku, yang membantu, membiarkan, maupun memfasilitasi—akan dimintai pertanggungjawaban. Keadilan bagi korban adalah harga mati,” tegasnya.


